Pemerintah Salurkan BPUM, Pelaku UMKM Segera Lengkapi Syarat Berikut

By Annas 14 Jun 2021, 15:28:19 WIB Daerah
Pemerintah Salurkan BPUM, Pelaku UMKM Segera Lengkapi Syarat Berikut

Keterangan Gambar : Suasana registrasi BPUM 2021, di lapangan MTQ, Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (14/6/2021). (Doc. Ist)


NEWSBONTANG.COM - Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang kembali membuka pendaftaran calon penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 tahap kedua, pada Senin (14/26/2021).

Pendaftaran ini akan berjalan selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juni 2021.

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Bontang, Yusran menyampaikan, syarat yang harus dilengkapi untuk mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya Fotokopi E-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

Baca Lainnya :

Serta, tambahan persyaratan khusus dari Diskop UKMP. Syarat khusus itu adalah upaya Diskop-UKMP untuk memastikan dan mengantisipasi adanya pelaku usaha fiktif yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Sehingga, bagi peserta harus melampirkan  foto usaha yang menampilkan pemiliknya dan surat rekomendasi dari RT yang mengetahui.

"Pendaftar hanya diperbolehkan didalam satu KK untuk satu orang yang daftar," Kata Yusran saat ditemui di lokasi pendaftaran, lapangan MTQ, jalan Parikesit, Bontang Utara, Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut, Yusran menerangkan bagi calon penerima bantuan dapat langsung mendaftarkan diri secara offline, di Lapangan MTQ, Jalan Parikesit, Bontang Baru.

Peserta juga akan diminta untuk mengisi surat pernyataan perihal bukan bagian dari anggota TNI/Polri, Pegawai, dan Karyawan BUMN.

"Asal tidak berstatus yang dimaksud dari surat pernyataan. Maka semua bisa," terangnya.

Sayangnya, di tahun ini jumlah bantuan menyusut hingga 50 persen. Dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2,4 Juta menjadi Rp 1,2 Juta. Ini terjadi lantaran pemerintah menambah kuota penerima bantuan BPUM.

"Bantuan tahun lalu sengaja dikasih sedikit, karena pemerintah menambah kuota penerima. Makanya besarannya nilai kecil, tapi jumlah penerimanya yang dibanyakin," ungkapnya.

Di akhir, Yusran menghimbau kepada seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan dari pemerintah pusat ini.

"Selama berkasnya lengkap pasti kami terima," tutupnya. (Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.