- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Pemerintah Salurkan BPUM, Pelaku UMKM Segera Lengkapi Syarat Berikut
Keterangan Gambar : Suasana registrasi BPUM 2021, di lapangan MTQ, Bontang Baru, Bontang Utara, Senin (14/6/2021). (Doc. Ist)
NEWSBONTANG.COM - Dinas Koperasi
Usaha Kecil Mikro dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang kembali membuka
pendaftaran calon penerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021
tahap kedua, pada Senin (14/26/2021).
Pendaftaran
ini akan berjalan selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juni 2021.
Kepala
Bidang Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Bontang, Yusran menyampaikan, syarat yang harus dilengkapi untuk
mendapatkan bantuan tersebut, diantaranya Fotokopi E-KTP, Fotokopi KK, Fotokopi
NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.
Baca Lainnya :
- Pastikan Prokes, SDN 008 Laksanakan Ujian Tatap Muka Selama Seminggu0
- Berkas Kasus Pajero Maut Baru Masuk di Kejari Bontang0
- Ancaman Iklan Rokok, Akademisi Ilkom Unmul Ingatkan Pemkot Soal Rencana Revisi Perda KTR0
- Pengurus Kapasisbon 2021 Resmi Dilantik, Target Program Rumah Kreasi Milenial0
- 3000 Warga Sidrap Berharap Masuk Wilayah Administrasi Bontang0
Serta,
tambahan persyaratan khusus dari Diskop UKMP. Syarat khusus itu adalah upaya
Diskop-UKMP untuk memastikan dan mengantisipasi adanya pelaku usaha fiktif yang
dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sehingga,
bagi peserta harus melampirkan foto usaha yang menampilkan pemiliknya dan
surat rekomendasi dari RT yang mengetahui.
"Pendaftar
hanya diperbolehkan didalam satu KK untuk satu orang yang daftar," Kata
Yusran saat ditemui di lokasi pendaftaran, lapangan MTQ, jalan Parikesit,
Bontang Utara, Senin (14/6/2021).
Lebih
lanjut, Yusran menerangkan bagi calon penerima bantuan dapat langsung
mendaftarkan diri secara offline, di Lapangan MTQ, Jalan Parikesit, Bontang
Baru.
Peserta
juga akan diminta untuk mengisi surat pernyataan perihal bukan bagian dari anggota
TNI/Polri, Pegawai, dan Karyawan BUMN.
"Asal
tidak berstatus yang dimaksud dari surat pernyataan. Maka semua bisa,"
terangnya.
Sayangnya,
di tahun ini jumlah bantuan menyusut hingga 50 persen. Dari tahun sebelumnya
sebesar Rp 2,4 Juta menjadi Rp 1,2 Juta. Ini terjadi lantaran pemerintah
menambah kuota penerima bantuan BPUM.
"Bantuan
tahun lalu sengaja dikasih sedikit, karena pemerintah menambah kuota penerima.
Makanya besarannya nilai kecil, tapi jumlah penerimanya yang dibanyakin,"
ungkapnya.
Di akhir,
Yusran menghimbau kepada seluruh pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk
segera mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan dari pemerintah pusat ini.
"Selama
berkasnya lengkap pasti kami terima," tutupnya. (Ryn/NB)