Dinas PUPRK Bontang Resmi Miliki Bidang Bina Konstruksi

By Annas 05 Mar 2020, 09:46:08 WIB PEMKOT
Dinas PUPRK Bontang Resmi Miliki Bidang Bina Konstruksi

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPRK Bontang Dedy Nugraha (Foto/Renisha)


NEWS BONTANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang di tahun 2020 ini resmi bertambah satu bidang lagi yaitu Bidang Bina Konstruksi.

Hal ini dikatakan Dedy Nugraha selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi kepada awak media newsbontang.com saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (3/3) siang.

“Berdasarkan Perwali, bidang baru ini di luar jasa konstruksi atau non konstruksi. Jadi dalam hal pembinaan teknis baik itu tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), sosialisasi peraturan peraturan tentang K3, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Sertifikasi Keterampilan terhadap Tukang (SKT) baik itu tukang kayu, tukang batu, tukang cat dan tukang lainnya,” jelasnya.

Baca Lainnya :

Kata dia, saat ada proyek berjalan tugas baru ini ialah mengawasi. Terutama dalam hal pembayaran BPJS, dan K3 perusahaan terhadap tenaga kerjanya.

“Jangan sampai ketika mendekati termin terakhir baru dibayarkan BPJS  Kesehatan Keselamatan Kerja dari pekerjanya belum dibayarkan. Maka menjadi tugas dan tanggungjawab kami untuk mengawasi hal tersebut,” paparnya.

Katanya lagi, paling tidak dengan adanya pembayaran di depan BPJS  Kesehatan Keselamatan Kerja, keamanan dari para tukang atau pekerja dapat dibantu.

“Kami memfasilitasi dalam hal kesehatan dan keselamatan kerja para tukang yang bekerja dari CV atau PT terkait. Di samping itu juga kita mengeluarkan sertifikasi keterampilan para tukang karena hal itu menjadi salah satu syarat perusahaan tersebut masuk ULP,” terangnya.

Diungkapkannya, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar sosialisasi dengan mengundang sekitar 70 tukang (pekerja kontruksi). Untuk masa berlaku  sertifikasi sampai 3 tahun.

“Nanti dari Provinsi juga ada, Bina konstruksinya dari Banjarmasin wilayah V, itu adalah Balai Konstruksi. Merekalah yang menjadi pelatih atau trainernya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia  menghimbau  para kontraktor yang memiliki pekerja yang sudah habis masa berlaku SKTnya agar mendaftarkannya kembali.

“Ya bagi para pihak ketiga yang dalam hal ini adalah pihak kontraktor yang pekerjanya masa berlaku SKTnya  habis agar segera mendaftarkan kembali ke dinas PUPRK melalui bidang Bina Konstruksi,” katanya mengakhiri perbincangan. (*/Rere/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.