Disnaker Gelar Sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja

By Annas 07 Mar 2020, 08:29:10 WIB PEMKOT
Disnaker Gelar Sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Keterangan Gambar : Kepala Disnaker Kota Bontang Ahmad Aznem Saat Menyapaikan Sambutan (Foto/Mirah Hayati)


Disnaker Gelar Sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja

NEWS BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, di Hotel Equator, Kamis (5/3) Siang.

Para peserta dijelaskan mengenai transformasi ekonomi 2020-2024 untuk mencapai visi Indonesia Maju di tahun 2045. Disnaker menilai RUU tersebut untuk terciptanya iklim usaha dan perekonomian ke arah yang lebih baik.

Baca Lainnya :

Dalam sambutannya Kepala Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Ahmad Aznem menyampaikan, sosialisasi ini digelar bertujuan untuk menampung aspirasi-aspirasi Serikat Pekerja (SP), dan tokoh masyarakat untuk kemudian disampaikan ke Pusat melalui Provinsi.

"Isu RUU Omnibus Law ini sudah luar biasa virusnya, jadi memang harus didiskusikan sebelum menjadi UU. Apapun hasil diskusi nanti akan disampaikan ke Pusat melalui Disnaker Provinsi,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Jamsos Disnaker Provinsi Kaltim Saturi menyatakan, Omnibus Law masih berupa draf atau rancangan. Semua bisa diakses, download, dan copy.

Kata dia, sebab itu sebelum resmi jadi Undang-Undang, memang jauh lebih baik mengadakan sosialisi dan memberikan suatu informasi kepada semua mitra kerja baik pekerja pengusaha dan masyarakat.

"Iniloh Omnibus Law, ada kelebihan ada kekurangannya mari kita sikapi semua dengan bijak. Artinya apa mumpung ini belum jadi Undang-Undang semua orang boleh memberikan masukan,” tandasnya.

Dijelaskannya, salah satu yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yakni adanya isu pesangon, jamsostek dan lainnya akan dihapus. Ia menegaskan hal itu semua tidak benar.

Lebih lanjut, Saturi menyampaikan apresiasinya kepada Dinasker Bontang yang telah menginisiasi kegitan tersebut dengan baik. Serta berharap kedepan akan ada waktu tertentu guna kembali membahas masalah mekanismenya. (*/Mira/NB).




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.