- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Disnaker Gelar Sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Keterangan Gambar : Kepala Disnaker Kota Bontang Ahmad Aznem Saat Menyapaikan Sambutan (Foto/Mirah Hayati)
Disnaker Gelar Sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja
NEWS BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menggelar
sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus
Law Cipta Kerja, di Hotel Equator, Kamis (5/3) Siang.
Para peserta
dijelaskan mengenai transformasi ekonomi 2020-2024 untuk mencapai visi
Indonesia Maju di tahun 2045. Disnaker menilai RUU tersebut untuk terciptanya
iklim usaha dan perekonomian ke arah yang lebih baik.
Baca Lainnya :
- Bukan Standar Kelulusan Ujian Nasional 2020 Tetap Digelar0
- Hindari Penyadapan, Diskominfo Ajukan Pengadaan Alat Pengindera Sinyal0
- Sosialisasi RUU Omnibus Law, Ini Kata Disnaker dan Serikat Pekerja0
- Apel Gabungan Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla0
- Cegah Anak Putus Sekolah, Disdikbud Gelar Sosialisasi PIP0
Dalam sambutannya Kepala Dinas Ketenegakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Ahmad
Aznem menyampaikan, sosialisasi ini digelar bertujuan untuk menampung
aspirasi-aspirasi Serikat Pekerja (SP), dan tokoh masyarakat untuk kemudian
disampaikan ke Pusat melalui Provinsi.
"Isu RUU Omnibus Law ini
sudah luar biasa virusnya, jadi memang harus didiskusikan sebelum menjadi UU.
Apapun hasil diskusi nanti akan disampaikan ke Pusat melalui Disnaker Provinsi,”
ujarnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) dan Jamsos
Disnaker Provinsi Kaltim Saturi menyatakan, Omnibus
Law masih berupa draf atau rancangan. Semua bisa diakses, download, dan copy.
Kata dia, sebab itu sebelum resmi jadi Undang-Undang, memang jauh lebih
baik mengadakan sosialisi dan memberikan suatu informasi kepada semua mitra
kerja baik pekerja pengusaha dan masyarakat.
"Iniloh Omnibus Law, ada
kelebihan ada kekurangannya mari kita sikapi semua dengan bijak. Artinya apa
mumpung ini belum jadi Undang-Undang semua orang boleh memberikan masukan,”
tandasnya.
Dijelaskannya, salah satu yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yakni
adanya isu pesangon, jamsostek dan lainnya akan dihapus. Ia menegaskan hal itu
semua tidak benar.
Lebih lanjut, Saturi menyampaikan apresiasinya kepada Dinasker Bontang yang
telah menginisiasi kegitan tersebut dengan baik. Serta berharap kedepan akan
ada waktu tertentu guna kembali membahas masalah mekanismenya. (*/Mira/NB).