- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Sosialisasi RUU Omnibus Law, Ini Kata Disnaker dan Serikat Pekerja
Keterangan Gambar : Pembukaan Sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja Turut Dihadiri Wali Kota Bontang (Foto/Mirah Hayati)
NEWS BONTANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang
menggelar sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, di
Hotel Equator, Kamis (5/3) Siang.
Para peserta dijelaskan mengenai transformasi ekonomi
2020-2024 untuk mencapai visi Indonesia Maju di tahun 2045. Disnaker menilai RUU
tersebut untuk terciptanya iklim usaha dan perekonomian ke arah yang lebih
baik.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, M. Syaifullah menjelaskan, RUU Omnibus Law
itu ada beberapa kelas mulai dari investasi, perizinan, perbaikan sistem
ketenagakerjaan, usaha kecil, menengah dan sebagainya.
Baca Lainnya :
- Apel Gabungan Antisipasi Bencana Alam dan Karhutla0
- Cegah Anak Putus Sekolah, Disdikbud Gelar Sosialisasi PIP0
- Hadiri Sosialisasi PIP, Neni Sampaikan Banyak Guru yang Akan Pensiun0
- Dinas PUPRK Bontang Resmi Miliki Bidang Bina Konstruksi0
- 3 Skema Rekayasa Lalu lintas, Dimana Saja? Ini Jawaban PUPRK0
"Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi bidang
ketenagakerjaan, maka kita menyampaikan isi dari RUU ketenagakerjaan," ujarnya
saat ditemui usai kegiatan.
Kata dia, dalam sosialisasi ini pihaknya menyampaikan ada
30 pasal dalam UU Nomor 13 tahun 2003 ketenagakerjaan yang dihapus. Serta ada
28 yang di ganti dan ada beberapa pasal tambahan untuk perbaikan sistim
ketenagakerjaan nantinya.
Pihaknya pun menyampaikan, isu-isu yang selama ini
beredar seperti pesangon akan dihapus, jaminan sosial dan UMP itu semuanya
tidak benar. Hanya saja sistimnya yang dirubah untuk perbaikan.
Terangnya, dengan digelarnya Sosialisasi RUU Omnibus Law
Cipta Kerja diharapkan dengan apa yang disampaikan oleh BIN, Wakapolres dan
Disnaker Provinsi masyarakat khususnya pekerja mengetahui isi dari rancangan
tersebut.
"Kami berharap masyarakat Kota Bontang ini tidak terbawa oleh provokasi-provokasi
dari media sosial yang mereka tidak melihat isinya apa secara langsung,” harapnya.
Syaifullah pun menghimbau agar tidak ada gejolak, jika
ada yang dianggap harus diperbaiki dalam RUU tersebut, dapat disampaikan ke
disnaker. Pihaknya akan sampaikan ke Provinsi dan Pemerintah pusat untuk
perbaikannya.
Sementara ditemui terpisah, Ketua Asosiasi Serikat
Pekerja/Buruh (ASPB) Bontang Fajar Gunawan menyampaikan, pihaknya berterima
kasih kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang karena telah melaksanakan
kegiatan sosialisasi RUU Omnibus Law tersebut.
Namun, disisi lain ada beberapa pasal yang dianggapnya
harus dicermati karena mungkin belum semuanya ter-cover. Dalam arti membuat pekerja jadi lebih baik, jadi
kesejahteraan itu masih menjadi konsen pihaknya.
Menurutnya, sosialisasi dan materi yang disampaikan
narasumber ini sangat bagus. Mulai ada komunikasi yang positif, semakin sering
berkomunikasi maka semakin di pahami oleh Serikat Pekerja (SP).
"Ini sebuah momen yang bagus, agar teman-teman
pekerja maupun serikat pekerja bisa lebih memahami subtansi-subtansi dari
pasal-pasal yang dibuat,” tandasnya.
Ia pun mengatakan, pihaknya akan membuat surat pernyataan
sikap kepada disnaker terkait substansi-substansi yang kurang menguntungkan
pekerja, serta kemungkinan akan membuat surat terbuka kepada RI 1 langsung atau
juga melalui Disnaker. (*/Mira/NB).