Distribusi THR Pekerja Disorot Dewan, Disnaker Akui Belum Terima Laporan

By Annas 17 Mei 2021, 15:12:30 WIB DPRD
Distribusi THR Pekerja Disorot Dewan, Disnaker Akui Belum Terima Laporan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Doc. Humas Dewan)


NEWSBONTANG.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menjadi sorotan dewan, menjelang hari raya Idul Fitri tahun ini. Perihal pemberian tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan oleh beberapa perusahaan.

Hak pekerja ini, diwajibkan untuk segera dilunasi oleh perusahaan sejak H-7 sebelum lebaran.

Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mengungkapkan lemahnya pengawasan Disnaker Bontang, dalam mengkondisikan laporan perusahaan dalam distribusi THR tersebut.

Baca Lainnya :

“Harus tegas, jangan dibiarkan. Kasih sanksi bagi perusahaan yang nakal. Kalau perlu cabut izinnya,” ungkap BW, dalam rapat Paripurna Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD terhadap 6 Perda Walikota Bontang, Senin (17/05/2021).

BW sapaannya, mengaku miris melihat kondisi perusahaan yang tidak juga membayarkan hak karyawan tersebut. Padahal amanahnya sudah jelas, bahkan dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Bahkan, saat ini akun facebook pribadi miliknya dibanjiri aduan karyawan yang melaporkan perusahaan tempatnya bekerja.

 “Ada surat saya terima. Belum lagi banyak yang hubungi saya lewat pesan Facebook. Kasian itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Bontang, Ahmad Asnem, mengaku belum menerima aduan terkait keterlambatan pembayaran THR dari karyawan.

Pihaknya, sejauh ini telah melakukan sosialisasi terkait posko aduan yang dibuka sejak awal Mei lalu.

“Belum ada saya terima aduan ini. Kita harus liat data. Kalau masih kata orang aja, maka susah diproses. Kalau ada adukan di Disnaker,” tegas Asnem. (Red/NB/Adv)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.