- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Distribusi THR Pekerja Disorot Dewan, Disnaker Akui Belum Terima Laporan
Keterangan Gambar : Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang. (Doc. Humas Dewan)
NEWSBONTANG.COM –
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang menjadi sorotan dewan, menjelang hari
raya Idul Fitri tahun ini. Perihal pemberian tunjangan hari raya (THR) yang
belum dibayarkan oleh beberapa perusahaan.
Hak pekerja ini, diwajibkan untuk segera dilunasi oleh perusahaan
sejak H-7 sebelum lebaran.
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang, mengungkapkan
lemahnya pengawasan Disnaker Bontang, dalam mengkondisikan laporan perusahaan
dalam distribusi THR tersebut.
Baca Lainnya :
- Dewan Desak Pemkot Selesaikan Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Kota Taman0
- Olahraga Sepeda Jadi Gaya Hidup, Dewan Minta ada Aturan Khusus di Bontang0
- Dewan Percayakan Pemkot Berikan Solusi Terbaik, Bagi UMKM pada MTQ ke 420
- MTQ ke 42 Kaltim akan Sepi Penonton, Ketua Asik : Hanya Untungkan Pengusaha Hotel 0
- Soal Lokasi Upacara 17 Agustus, Dispopar Tawarkan 2 Tempat0
“Harus tegas, jangan dibiarkan. Kasih sanksi bagi
perusahaan yang nakal. Kalau perlu cabut izinnya,” ungkap BW, dalam rapat
Paripurna Tanggapan Fraksi-fraksi DPRD terhadap 6 Perda Walikota Bontang, Senin
(17/05/2021).
BW sapaannya, mengaku miris melihat kondisi perusahaan
yang tidak juga membayarkan hak karyawan tersebut. Padahal amanahnya sudah
jelas, bahkan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Bahkan, saat ini akun facebook pribadi miliknya
dibanjiri aduan karyawan yang melaporkan perusahaan tempatnya bekerja.
“Ada surat saya
terima. Belum lagi banyak yang hubungi saya lewat pesan Facebook. Kasian itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disnaker Bontang, Ahmad Asnem,
mengaku belum menerima aduan terkait keterlambatan pembayaran THR dari
karyawan.
Pihaknya, sejauh ini telah melakukan sosialisasi terkait
posko aduan yang dibuka sejak awal Mei lalu.
“Belum ada saya terima aduan ini. Kita harus liat data.
Kalau masih kata orang aja, maka susah diproses. Kalau ada adukan di Disnaker,”
tegas Asnem. (Red/NB/Adv)