BNN Bontang Ciduk Pasutri Bandar Sabu di Tanjung Laut

By Annas 17 Mar 2022, 13:44:14 WIB Kriminal
BNN Bontang Ciduk Pasutri Bandar Sabu di Tanjung Laut

Keterangan Gambar : Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Kantor BNNK Bontang, di Jalan Patimura, Api-Api, Bontang Utara, Kamis (17/3/2022). (Doc. Ist)


NEWSBONTANG.COM - Pasangan suami istri inisial AM (30) dan HE (35) yang terlibat peredaran Sabu telah diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang. 

Kedua pelaku diciduk di Jalan Jendral Soedirman, gang Selat Karimata, Tanjung Laut, Bontang Selatan, Selasa, (15/3/2022) sekitar pukul 21.30 WITA.

Kasi Pemberantasan BNNK Bontang AKP Winaryo, menyatakan kedua pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu.

Baca Lainnya :

Pasutri itu mendapatkan pesanan sabu senilai Rp 400 ribu. Akan diberikan kepada calon pembeli yang sedang berada di Selat Karimata 1 RT 9, Tanjung Laut, Bontang Selatan.

Namun, informasi transaksi narkoba itu terlebih dahulu diketahui oleh penyidik, berkat informasi dari masyarakat pada Selasa (15/3/2022) pukul 19.30 WITA.

"AM merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dan masih menjalani bebas bersyarat," kata Winaryo dalam pesan tertulisnya yang dikutip oleh media ini, Kamis (17/3/2022).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pasutri itu ditemukan barang bukti sabu yang sempat dibuang HE sebanyak dua poket kecil dengan berat 0,33 gram dan 0,39 gram.

Tak hanya itu, satu unit handphone dan satu bungkus rokok juga diamankan polisi sebagai barang bukti.

"AM mendapat Sabu dari seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya 

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Kantor BNNK Bontang untuk dilakukan pengembangan jaringan.

"Saat ini pelaku telah kami amankan untuk mengungkap jaringan pemasok sabu," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UURI nomor 35/2009 tentang Narkotika. 

"Ancamannya 5 sampai 16 tahun penjara," tandasnya. 

(Ryn/NB)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.