- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Rustam Beber Sebab Dewan Batal RDP dengan Bank Konvensional
Keterangan Gambar : Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam (Doc. Saddam)
NEWSBONTANG.COM - Komisi II DPRD Bontang batal melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan pihak bank konvensional, dalam agenda pembahasan soal penempatan dana pemerintah daerah.
Semula, rapat direncanakan digelar pada Senin (4/7/2022) lalu.
Baca Lainnya :
- Mengenal Kahar Muzakkir, Pemuda Pelopor Ekosistem Digital UMKM Borneos.co Binaan PKT0
- Komisi III DPRD Bontang Bakal Tinjau Proyek Jembatan di Depan Rusunawa Api-Api0
- Trotoar Jalan Ahmad Yani Disorot Dewan, Rusak dan Tak Ramah Disabilitas0
- HP Konslet Saat Isi Daya, Rumah Warga di BSD Nyaris Jadi Abu0
- Aturan Iuran BPJS Kesehatan Bakal Direvisi, Segini Besaran yang Harus Dibayar0
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Komisi I DPRD Bontang Rustam, mengatakan pembatalan agenda rapat itu dilatari pihak salah satu bank tidak hadir saat diundang rapat.
"Yang bank itu kami schedule (jadwal) ulang, karena ada bank yang tidak hadir," kata dia, pada Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, Rustam menjelaskan pihaknya mau berdiskusi dengan pihak bank demi membahas soal peran bank yang ada di Bontang dalam proses pemulihan ekonomi secara nasional.
Hal itu dianggap penting lantaran pemerintah pusat, sejak 2020 lalu memberikan keleluasaan kepada setiap bank konvensional dan pemerintah untuk bekerjasama dalam menuntaskan program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
"Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/PMK.05/2020, bank sudah diberikan kesempatan dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata politisi Golkar itu.
Selain itu, agenda diskusi yang batal itu direncanakan akan banyak membahas soal rencana pemerintah dalam membuat Perda soal CSR dan UMKM.
"Sebenarnya banyak yang mau didiskusikan. Buat cari solusi dalam pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Dalam rencana pertemuan ulang, ia berharap agar setiap pihak bank di Bontang dapat kooperatif dan bisa berdiskusi bersama DPRD Bontang demi membangun perekonomian yang sehat di Bontang. (Slz/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: //t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.