Debat Dewan Masalah Peredaran Miras di THM, Wali Kota Ngotot Demi PAD

By Annas 18 Mei 2021, 17:24:25 WIB DPRD
Debat Dewan Masalah Peredaran Miras di THM, Wali Kota Ngotot Demi PAD

Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam (Doc. Humas Dewan)


NEWSBONTANG.COM –  Pemkot Bontang dinilai tidak tegas saat melakukan monitoring peredaran minuman keras (miras) di Tempat Hiburan Malam (THM) di Bontang.

Hal itu diutarakan, Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam, dalam rapat paripurna bersama dengan Pemkot Bontang, di ruang rapat paripurna, Sekretariat DPRD Bontang, pada Senin (17/5/2021) lalu.

Ia menilai, langkah yang diambil masih sama dengan pola yang dilakuakan pada pemerintahan sebelumnya.

Baca Lainnya :

“Sudah dari dulu itu monitoring. Lalu apa hasilnya, tetap juga tidak ada tindakan,” tanya Salam.

Menurut polisi Golkar ini, seharusnya dengan peraturan yang ada saat ini, sudah cukup menjadi modal Satpol PP dalam menindak penjual miras illegal di lapangan.

“Yang melakukan penegakan dilapangan itu tentunya Satpol PP, karena itu sudah menjadi tugas mereka,” tegas mantan ketua DPRD Bontang periode 2014/2019 ini.

Berbeda, dalam rapat tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase, mengaku langkah itu diambil lantaran pemerintah menginginkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Bahkan, Perda 26 dan 27 tahun 2002-2003  tersebut telah lama ditolak.

“Waktu itu saya ketua Asosiasi. Wakil saya itu Pak Rustam. Sudah saya tolak Perda itu. Saya ingat betul, saat itu Pak Salam masih jadi wartawan, yang dorong saya di Asosiasi ini,” terang Basri.

Sejauh ini, pihanya tengah membahas lebih dalam terkait potensi PAD bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.

“Karena saya rasa selama ini kurang maksimal. Makanya saya perintahkan kepala Bapenda itu buat berhitung terkiat retrebusi THM,” pungkasnya. (Red/NB/Adv)

 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Loading....



Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Instagram, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami disana.