- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Debat Dewan Masalah Peredaran Miras di THM, Wali Kota Ngotot Demi PAD
Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam (Doc. Humas Dewan)
NEWSBONTANG.COM – Pemkot Bontang dinilai tidak tegas saat
melakukan monitoring peredaran minuman keras (miras) di Tempat Hiburan Malam
(THM) di Bontang.
Hal itu diutarakan, Anggota Komisi II DPRD Bontang,
Nursalam, dalam rapat paripurna bersama dengan Pemkot Bontang, di ruang rapat
paripurna, Sekretariat DPRD Bontang, pada Senin (17/5/2021) lalu.
Ia menilai, langkah yang diambil masih sama dengan pola
yang dilakuakan pada pemerintahan sebelumnya.
Baca Lainnya :
- Distribusi THR Pekerja Disorot Dewan, Disnaker Akui Belum Terima Laporan0
- Dewan Desak Pemkot Selesaikan Kebutuhan Air Bersih Masyarakat Kota Taman0
- Olahraga Sepeda Jadi Gaya Hidup, Dewan Minta ada Aturan Khusus di Bontang0
- Dewan Percayakan Pemkot Berikan Solusi Terbaik, Bagi UMKM pada MTQ ke 420
- MTQ ke 42 Kaltim akan Sepi Penonton, Ketua Asik : Hanya Untungkan Pengusaha Hotel 0
“Sudah dari dulu itu monitoring. Lalu apa hasilnya, tetap
juga tidak ada tindakan,” tanya Salam.
Menurut polisi Golkar ini, seharusnya dengan peraturan
yang ada saat ini, sudah cukup menjadi modal Satpol PP dalam menindak penjual
miras illegal di lapangan.
“Yang melakukan penegakan dilapangan itu tentunya Satpol
PP, karena itu sudah menjadi tugas mereka,” tegas mantan ketua DPRD Bontang
periode 2014/2019 ini.
Berbeda, dalam rapat tersebut, Wali Kota Bontang Basri
Rase, mengaku langkah itu diambil lantaran pemerintah menginginkan peningkatan
pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor tersebut.
Bahkan, Perda 26 dan 27 tahun 2002-2003 tersebut telah lama ditolak.
“Waktu itu saya ketua Asosiasi. Wakil saya itu Pak
Rustam. Sudah saya tolak Perda itu. Saya ingat betul, saat itu Pak Salam masih
jadi wartawan, yang dorong saya di Asosiasi ini,” terang Basri.
Sejauh ini, pihanya tengah membahas lebih dalam terkait
potensi PAD bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang.
“Karena saya rasa selama ini kurang maksimal. Makanya
saya perintahkan kepala Bapenda itu buat berhitung terkiat retrebusi THM,”
pungkasnya. (Red/NB/Adv)