- Budaya Korupsi Yang Mengakar
- Dispopar Siapkan Program Peningkatan Pariwisata Bontang di 2024
- Wali Kota Bontang Terima Satu Unit Mini Excavator dari Bankaltimtara
- Tingkatkan Budaya Literasi,Walikota Bontang apresiasi Talkshow Membaca Menulis
- Walikota Bontang Lepas 50 Peserta FASI XII Tingkat Provinsi di Berau
- Buka Pelatihan TTG, Wali Kota Harap Menjadi Peluang Emas Ciptakan Inovasi
- Kadis Kominfo Bontang Buka Pelatihan Peliputan Pemilu dan Cek Fakta
- Bantu Atasi Permasalahan Narkoba, Dispopar Bontang Bakal Bentuk Kader dari Setiap Kelurahan
- Tingkatkan Perekaman KIA, Disdukcapil Bontang Gencarkan Sosialisasi dan Jemput Bola ke Masyarakat
- Pemkot Bontang Gelar Malam Penghargaan Kepada Seluruh Instansi
Kebijakan Jenguk Tatap Muka Lapas Bontang Diapresiasi Dewan
Keterangan Gambar : Suasana penjagaan petugas jaga Lapas Bontang. (Doc. Hms)
NEWSBONTANG.COM - Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang Agus Haris, menyambut baik kebijakan Lapas Kelas II A Bontang yang berencana akan memberikan kebijakan kepada keluarga tahanan untuk menjenguk secara tatap muka.
Pasalnya, selama pandemi Covid-19 melanda Indonesia, banyak lembaga yang memutuskan untuk membatasi aktivitas langsung setiap orang.
Baca Lainnya :
- ETLE Statis Urung Berfungsi, Komisi III Bakal Panggil Diskominfo Bontang0
- Kaltim hingga Kalsel Alami Blackout, PLN Belum Ungkap Sebab0
- Rustam Beber Sebab Dewan Batal RDP dengan Bank Konvensional0
- Mengenal Kahar Muzakkir, Pemuda Pelopor Ekosistem Digital UMKM Borneos.co Binaan PKT0
- Komisi III DPRD Bontang Bakal Tinjau Proyek Jembatan di Depan Rusunawa Api-Api0
Merubah dengan sistem komunikasi daring alias online melalui berbagai macam jenis aplikasi.
Dengan situasi menurunnya kasus Covid-19 membuat perubahan sistem pun kembali normal. Boleh tatap muka.
"Sudah lama sekali napi dibatasi bertemu dengan keluarga, dengan kebijakan baru ini tentu mengobati rasa rindu itu," kata Agus Haris.
Menurut dia, kebijakan lapas pun memberikan dampak yang baik ke napi. Dengan pertemuan tahanan bersama keluarga, bisa mengingatkan kepada tahanan untuk berperilaku baik selama menjalani masa tahanan.
Sehingga saat bebas dari penjara, narapidana harapannya bisa kembali berprilaku baik ke masyarakat. Karena bisa diterima oleh keluarga.
Diketahui sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga tahanan mulai 11 Juli 2022 pekan depan.
Kebijakan itu merupakan turunan dari Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme layanan kunjungan tatap muka, dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Pihak lapas pun, mengutip komentar Rony di media lokal Bontang, mengatakan tengah mempersiapkan sarana dan prasarana yang sudah lama tak dipakai.
Pun dengan persiapan pasukan khusus yang mengawasi selama keluarga napi berkunjung.
Adapun syarat khusus lainnya, yakni pembesuk harus melampirkan bukti vaksin ketiga alias booster. Atau minimal menunjukkan surat keterangan tes antigen negatif ke petugas. (Slz/NB)
Yuk! Join ke kanal telegram “NB Buddy Update” newsbontang.com untuk mendapatkan informasi terbaru. Caranya tekan link: //t.me/newsbontangupdate, kemudian pilih join.